Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Ninik Asrukin melafalkan sedikitnya 967 pekerja yang terpapar pemutusan hubungan kerja (PHK) dari 16 perusahaan dampak pandemi COVID-19 bakal diikutkan dalam program Kartu Pra-Kerja.
"Jumlah itu belum tergolong 263 pekerja dari tujuh perusahaan yang ketika ini berstatus dirumahkan dan data tersebut semua bakal kami laporkan untuk tim Satgas penanganan COVID-19," kata Ninik di Gresik, Jawa Timur.
Ia mengatakan, program Kartu Pra-Kerja adalah solusi pemerintah untuk mereka yang terpapar PHK dampak COVID-19, dikutip dari Antara.
"Sesuai arahan pemerintah, untuk karyawan yang terpapar PHK maupun yang dirumahkan supaya mengekor program Kartu Pra-Kerja yang pendaftarannya dapat dilakukan secara daring," kata Ninik.
Di samping itu, cocok peraturan, karyawan yang di PHK pun tetap menemukan pesangon dari perusahaan masing-masing.
"Khusus tenaga kerja yang dirumahkan adalahpekerja dengan kedudukan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Karena itu, saat masa kontraknya berakhir otomatis ikatan pekerja dan perusahaan pun selesai tanpa terdapat pesangon," ujar Ninik di Gresik.
Pemprov Jatim mencoba seluruh pekerja dari sekian banyak sektor usaha yang terdampak sosial ekonomi pandemi COVID-19 menemukan stimulus ekonomi dari Kementerian Ketenagakerjaan, ditambah pertolongan dari pemprov setempat.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak meyakinkan, Pemprov bakal terus mengerjakan pendataan terhadap semua pekerja di sekian banyak sektor usaha dari sekian banyak kabupaten/kota distrik Jawa Timur yang terdampak sosial ekonomi pandemi COVID-19.
"Mereka masuk dalam kelompok orang kurang mampu baru. Cara mendatanya memang tidak ada teknik yang sempurna, sehingga pengumpulan kami kerjakan dengan teknik gotong royong, yakni dengan merangkul sekian banyak asosiasi pekerja dan instansi berhubungan di pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur," katanya.
Pemprov Jatim pun telah mengalokasi perkiraan sebesar Rp2,384 triliun dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 guna percepatan penanganan pandemi COVID-19, yang bakal dipergunakan guna penanganan promotif, preventif, kuratif, tracing, serta akibat sosial ekonomi COVID-19.
Dari alokasi dana tersebut, Emil mencoba bantuan untuk tiap family yang terdampak sosial ekonomi pandemi COVID-19 dengan jumlah nominal di atas Rp 1 juta.
